WEB INI TELAH DI HUBUNGKAN DENGAN FACEBOOK JADI UNTUK MELIHAT HALAMAN SELANJUTNYA ANDA HARUS LOGIN KE FACEBOOK UNTUK MENDAPATKAN BERITA TERBARU LEWAT FACEBOOK ANDA


SURAT EDERAN MENPAN NO 03 MARET 2012 HARUS DI PUBLIKASIKAN




SURAT EDERAN MENPAN NO 03 MARET 2012 HARUS DI PUBLIKASIKAN OLEH BKD Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda, ternyata hingga hari ini belum direalisasikan. Padahal SE yang dikeluarkan pada 12 Maret itu meminta Pemda mengumumkan honorer yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi ke publik selama 14 hari.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda, ternyata hingga hari ini belum direalisasikan. Padahal SE Menpan yang dikeluarkan pada 12 Maret itu meminta Pemda mengumumkan honorer yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi ke publik selama 14 hari.

"Loh kok belum diumumkan? Ini sudah tanggal 20 (Maret), sementara deadline pemasukan data honorer (hasil publikasi) yang benar dan palsu adalah 31 Maret," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/3).

Dia menegaskan pentingnya pengumuman tersebut untuk mendapatkan masukan masyarakat tentang honorer hasil verifikasi dan validasi. Masukan itu akan menjadi dasar pemerintah untuk tidak memproses pengangkatan CPNS dari honorer palsu.

"Partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data honorer hasil verifikasi dan validasi. Bagi yang datanya ketahuan palsu, tidak akan diproses lanjut pemberkasannya dan dibatalkan pengangkatannya menjadi CPNS," tegasnya.

Sedangkan bagi pemda yang terbukti memanipulasi data honorernya, akan diproses secara hukum. "Sanksi bagi pejabat daerah yang mengoleksi data honorer palsu adalah dipidanakan. Ini sudah jelas disebutkan dalam SE Menpan7RB No 3," tandasnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, banyak daerah belum mengumumkan honorer kategori satu. Sebut saja Gorontalo, NTB, Kaltim, Kalteng, Sulut, Sultra, Sulsel, Riau, Jateng, Maluku, Papua, Kalbar. Artinya, masyarakat tidak mendapatkan kesempatan lebih lama untuk memberikan masukan terhadap data yang akan dipublikasikan.

Tapi kenyataan di lapangan Surat edaran Menpan itu nyampe di BKD setempat pada tgl 20 maret 2012 sedangkan di titimangsa surat tertulis 12 maret 2012 berarti ada keterlambatan.


ASEMREGES
Rating: 5


Setelah Baca Jangan Lupa Klik Suka Yach Untuk Update Berita Lewat Facebook



Judul: SURAT EDERAN MENPAN NO 03 MARET 2012 HARUS DI PUBLIKASIKAN
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Portal Media News Terkini
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...