WEB INI TELAH DI HUBUNGKAN DENGAN FACEBOOK JADI UNTUK MELIHAT HALAMAN SELANJUTNYA ANDA HARUS LOGIN KE FACEBOOK UNTUK MENDAPATKAN BERITA TERBARU LEWAT FACEBOOK ANDA


AYAH KANDUNG BUNUH ANAK SENDIRI BERUSIA 2 BULAN




AYAH KANDUNG BUNUH ANAK SENDIRI BERUSIA 2 BULAN di Jati Asih, Bekasi. Dengan alasan himpitan tekanan ekonomi, Mayadi yang sehari-hari pekerjaannya sebagai tukang ojek nekat menghabisi bayi anak buah hatinya sendiri yang bernama, Zulfikar Chairul Nazam, yang baru berumur 2 bulan, Rabu (2/1/2013). Parahnya lagi, anaknya yang dibunuh itu dalam keadaan sakit.

Ketika sang bayi yang mempunyai nama Zulfikar sedang sakit panas sambil menangis. Mayadi yang bekerja sebagai tukang ojek bukannya mengobati Zulfikar, tetapi malah memukulinya hingga tewas.

Kepada Polsek Jati Asih, ibu Zulfikar sekaligus istri Mayadi ayah kandung bunuh anak balita sendiri berumur 2 bulan, Sulastri menuturkan, bayinya itu sudah diobati dengan cara tradisional menggunakan minyak kelapa dan bawang yang dilulur ke tubuhnya.

Namun pada saat bayinya sedang menangis, Mayudi tiba di rumah kontrakan. Melihat anaknya menangis, bukannya diobati, tetapi Mayadi malah memukulnya. Dengan badan kekarnya, ia memukul bagian pipi, telinga, dan kepala, serta mencekik bayinya yang sedang berada dalam gendongan ibunya.

Bahkan bayi tersebut sempat diambil dan ditarik tersangka dalam gendongan ibunya. Namun tidak berhasil. Sang ibu tetap mempertahankan anaknya dan berhasil meloloskan diri, serta membawa kabur ke Karawang, tempat kelahirannya.

Tapi Malang nasib bayi tersebut saat dibawa ke rumah sakit yang berada di Karawang, nyawa Zulfikar tidak tertolong. Kasus penganiayaan tersebut pun terbongkar dan akhirnya pelaku tak lain adalah bapak kandungnya, Mayadi. Ia tak lama kemudian berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, Mayudi mengaku stres karena dililit utang sepeda motor dan belum bayar kontrakan rumah. "Saat pulang, anak menangis. Saya pukul di bagian wajah. Saya tidak tahu anak saya meninggal, karena saat pulang sudah tidak ada," ungkap Mayadi.

Tersangka Mayadi mencekik bayi anak sendiri hingga tewas dikenakan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak Ayat 3 tentang kekejaman, kekerasan, dan menyebabkan kematian anak. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kasus penganiayan terhadap bayi 2 bulan oleh Mayadi selaku orang tua kandungnya, masih diproses di Polsek Jati Asih, Bekasi. Sementara, sang bayi, Zulfikar Chairul Nizam sudah dikebumikan di makam keluarga ibu kandungnya di Karawang, Jawa barat.


Setelah Baca Jangan Lupa Klik Suka Yach Untuk Update Berita Lewat Facebook



Judul: AYAH KANDUNG BUNUH ANAK SENDIRI BERUSIA 2 BULAN
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Portal Media News Terkini
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...