Lutfhi Hasan Ishaaq Presiden PKS Di Tangkap KPK Kasus Impor Daging Sapi Senilai 1 Milyar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPP PKS, lalu menggelandang presiden PKS ke kantor KPK. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dengan nilai mencapai Rp 40 Miliar sebagai imbalan kebijakan impor sapi.
Anggota DPR RI berinisial LHI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan impor daging sapi. LHI disangakakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia diduga sebagai pihak penerima suap bersama Ahmad Fathanah (AF), sekretaris pribadi LHI. Uang suap sendiri diketahui sebesar Rp 1 miliar.
Perkara suap yang merundung Presiden PKS dan anak buahnya itu terkait pemenangan tender impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama, perusahaan yang bergerak di bidang komoditi daging potong.
"Uang sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke AF, seorang yang dekat dengan anggota DPR berinisial LHI. Diduga uang RP 1 miliar untuk LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.
KPK juga menetapkan tersangka terhadap dua orang direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (JE) dan Arya Abdi Effendi (AAE), selaku pemberi suap.
"JE dan AAE, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.
LHI sendiri, kata Johan, dipastikan tidak akan bisa meninggalkan Indonesia. Sebab, KPK sudah pasti melayangkan surat perncegahan berpergian ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi.
Termasuk tiga tersangka lainnya, yakni AF, JE, dan AAE (pihak PT Indoguna Utama). "Akan ada pencegahan," tegas Johan.

Judul: Lutfhi Hasan Ishaaq Presiden PKS Di Tangkap KPK Kasus Impor Daging Sapi Senilai 1 Milyar
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Portal Media News Terkini
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 100% out of 100% based on 100000 ratings. 100000 user reviews.
Ditulis Oleh Portal Media News Terkini
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...